Graha Luqman Cibiru merupakan perumahan syariah yang berlokasi di Cibiru Hilir Bandung Timur, yang merupakan proyek ke 6 pengembang setelah sebelumnya beberapa proyek di Cihanjuang & Cicalengka.
Graha Luqman Cibiru menggunakan konsep kepemilikan secara syariah islami, selain itu juga harga rumahnya termurah dikelasnya pada area sekitar, menggunakan material kualitas tinggi, lingkungan yang asri serta letaknya yang strategis sehingga tepat menjadi pilihan untuk hunian maupun investasi.
Silahkan pelajari produk dan layanan kami dengan teliti sebelum membeli properti dari kami, karena kami memahami properti pelanggan adalah investasi pelanggan.
Untuk memberikan pilihan yang sesuai dengan kebutuhan pelanggan, Graha Luqman Cibiru mempunyai beberapa tipe rumah yang tersedia antara lain:
Luas Bangunan 36 m2
Luas Tanah 66 - 100 m2
Rumah 1 lantai
2 Kamar Tidur, 1 Kamar Mandi
Dapur, Taman, Carport
Air Jetpump, Listrik 1300 VA
Silahkan pelajari juga material bangunan yang kami gunakan.
Luas Bangunan 45 m2
Luas Tanah 77 - 87 m2
2 lantai
2 Kamar Tidur, 1 Kamar Mandi
Dapur, Taman, Carport
Air Jetpump, Listrik 1300 VA
Silahkan pelajari juga material bangunan yang kami gunakan.
Untuk menambah kenyamanan penguni Graha Luqman Cibiru, telah disediakan beberapa fasilitas umum berupa:
Material bangunan adalah tolak ukur kualitas sebuah bangunan, berikut daftar material yang digunakan dalam bangunan rumah Graha Luqman Cibiru:
Lokasi merupakan salah satu faktor penting yang akan dipertimbangkan, berikut beberapa lokasi strategis yang bisa dilalui dari Graha Luqman Cibiru:
Lagi-lagi pertimbangan yang masak diperlukan sebelum jadi membeli properti, berikut beberapa daftar pertimbangan sebelum anda yakin membeli properti diGraha Luqman Cibiru:
Properti adalah investasi terbaik dengan tingkat kenaikan tinggi. Dilengkapi dengan sistem kepemilikan syariah, insya Allah berkah dunia dan akhirat.
Insyaallah jalan aksesnya mudah, kurang dari 1,5 km dari jalan raya, dan bisa dilewati 2 mobil berpapasan. Jalan akses sudah dicor beton.
Transaksi hanya 2 pihak yaitu antara Developer & Pembeli secara langsung, tanpa perantara atau pembiayaan Bank
Bunga (Riba) hukumnya Haram dalam syariat Islam. Perumahan Syariah tidak akan memberikan bunga pada pembiayaan rumah
Jika pembeli terlambat membayar tidak akan dikenakan Denda, yang juga merupakan bentuk Riba jahiliyah
Apabila terjadi kesulitan keuangan, properti tidak akan disita dan pembeli diberi waktu untuk diskusi dengan Developer serta dicarikan solusi terbaik
Akadnya jelas jual beli dengan hanya 2 pihak tanpa ada pihak ketiga, tidak ada pasal-pasal yang melanggar koridor syariah
Selama pembeli bersedia membeli dan memiliki kemampuan membayar, maka Developer akan menerima dengan baik. Tidak perlu ada BI Checking
Tabel Harga Juni 2021
Jangan sungkan untuk kontak marketing resmi kami Zaid Properti